Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015

tentang Pemetaan Risiko Instansi Pemerintah Daerah

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemetaan Risiko Instansi Pemerintah Daerah
Nomor Peraturan 4
Tahun Terbit 2015
Singkatan Jenis perbup
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 05 Januari 2015
Tanggal pengundangan 05 Januari 2015
Sumber
Bidang hukum Perencanaan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321004.pdf 96 Unduh