Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 21 Januari 2019
Tanggal pengundangan 21 Januari 2019
Sumber BD Kabupaten Demak 2019 (4)
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan H. M. Natsir
Peraturan terkait
T.E.U Badan DEMAK
Subjek KINERJA
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bupati nomor 1 tahun 2022 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Demak
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321004.pdf 48 Unduh