Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2019 tentang Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 14 Januari 2020
Tanggal pengundangan 14 Januari 2020
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2020perbup3321004.pdf 36 Unduh