Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2014 tentang Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 05 Desember 2014
Tanggal pengundangan 05 Desember 2014
Sumber
Bidang hukum Kesehatan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Kesehatan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2014perbup3321040.pdf 44 Unduh