Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2017

tentang Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 05 September 2017
Tanggal pengundangan 05 September 2017
Sumber
Bidang hukum Pembangunan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2017perbup3321040.pdf 38 Unduh