Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018

tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 29 Agustus 2018
Tanggal pengundangan 29 Agustus 2018
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018perbup3321040.pdf 54 Unduh