Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2014

tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petrolium Gas Tabung 3 Kilogram Pada Titik Serah Konsumen di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 05 Desember 2014
Tanggal pengundangan 05 Desember 2014
Sumber
Bidang hukum Pangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pertanian dan Pangan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2014perbup3321041.pdf 76 Unduh