Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2018

tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 03 September 2018
Tanggal pengundangan 03 September 2018
Sumber
Bidang hukum Kesehatan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Kesehatan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018perbup3321041.pdf 47 Unduh