Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2015

tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 31 Agustus 2015
Tanggal pengundangan 31 Agustus 2015
Sumber
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321043.pdf 55 Unduh