Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017

tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honoarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2018

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 08 September 2017
Tanggal pengundangan 08 September 2017
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2017perbup3321043.pdf 48 Unduh