Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pagadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 26 Juni 2019
Tanggal pengundangan 26 Juni 2019
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321046.pdf 30 Unduh