Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014

tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Kepegawaian Kepada Wakil Bupati dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Kepegawaian Kepada Wakil Bupati dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Nomor Peraturan 47
Tahun Terbit 2014
Singkatan Jenis perbup
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 30 Desember 2014
Tanggal pengundangan 30 Desember 2014
Sumber
Bidang hukum Kepegawaian
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bupati nomor 27 tahun 2022 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Kepegawaian
Lampiran
Dokumen 2014perbup3321047.pdf 77 Unduh