Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2017

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 26 September 2017
Tanggal pengundangan 26 September 2017
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2017perbup3321047.pdf 48 Unduh