Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016

tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 01 Maret 2016
Tanggal pengundangan 01 Maret 2016
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2016perbup3321005.pdf 56 Unduh