Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020

tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 12 Februari 2020
Tanggal pengundangan 12 Februari 2020
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2020perbup3321005.pdf 89 Unduh