Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017

tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Kabupaten Demak Bebas Buang Air Besar Sembarangan Tahun 2017-2019

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 30 Oktober 2017
Tanggal pengundangan 30 Oktober 2017
Sumber
Bidang hukum Perencanaan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Kesehatan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2017perbup3321050.pdf 82 Unduh