Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2015

tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 16 November 2015
Tanggal pengundangan 16 November 2015
Sumber
Bidang hukum Pendidikan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321053.pdf 35 Unduh