Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2023

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 29 Desember 2023
Tanggal pengundangan 29 Desember 2023
Sumber BD Kabupaten Demak 2023 (53)
Bidang hukum Badan Usaha
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan Eisti'anah
Peraturan terkait
T.E.U Badan Kabupaten Demak
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2023-perbup-3321-053-1712029729.pdf 4 Unduh