Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2015

tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Teknologi Informasi

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 18 November 2015
Tanggal pengundangan 18 November 2015
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321054.pdf 34 Unduh