Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2015

tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Surat Keterangan Tanda Lapor Telah Memiliki Ijazah dan Surat Keterangan Penggunaan Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 18 November 2015
Tanggal pengundangan 18 November 2015
Sumber
Bidang hukum Pendidikan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321055.pdf 91 Unduh