Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2018

tentang Pelaksanaan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Daerah Terpadu Melalui Aplikasi Perencanaan Elektronik (E-Planning) dan Penganggaran Elektronik (E-Budgeting)

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 27 Desember 2018
Tanggal pengundangan 27 Desember 2018
Sumber
Bidang hukum Perencanaan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2018perbup3321059.pdf 28 Unduh