Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015

tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 24 Februari 2015
Tanggal pengundangan 24 Februari 2015
Sumber
Bidang hukum Pendidikan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321006.pdf 36 Unduh