Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019

tentang Pedoman Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 24 Januari 2019
Tanggal pengundangan 24 Januari 2019
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bupati nomor 1 tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321006.pdf 64 Unduh