Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2019

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 27 Agustus 2019
Tanggal pengundangan 27 Agustus 2019
Sumber
Bidang hukum Organisasi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321062.pdf 35 Unduh