Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 28 November 2016
Tanggal pengundangan 28 November 2016
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bupati nomor 51 tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Lampiran
Dokumen 2016perbup3321064.pdf 48 Unduh