Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 28 November 2016
Tanggal pengundangan 28 November 2016
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2016perbup3321065.pdf 44 Unduh