Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2012

tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 20 Februari 2012
Tanggal pengundangan 20 Februari 2012
Sumber
Bidang hukum Petunjuk Teknis
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender
Lampiran
Dokumen 2012perbup3321007.pdf 65 Unduh