Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015

tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 23 Februari 2015
Tanggal pengundangan 23 Februari 2015
Sumber
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bupati nomor 42 tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame di Daerah
Lampiran
Dokumen 2015perbup3321007.pdf 74 Unduh