Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2019

tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 27 September 2019
Tanggal pengundangan 27 September 2019
Sumber
Bidang hukum Komunikasi dan Informatika
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Komunikasi dan Informatika
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321075.pdf 43 Unduh