Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, Instruksi Bupati, Surat Edaran, dll.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengisian Jabatan Sekretaris Desa
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Sekretaris Desa
Nomor
8
Tahun Terbit
2010
Singkatan Jenis
pb
Lokasi
Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
08 April 2010
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2010
Tanggal Publikasi
15 Maret 2010
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2010 Nomor 08
Bidang Hukum
Pemerintahan
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Sekretariat Daerah
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
T.E.U Badan
-
Subjek
Abstrak
Sesuai ketentuan Pasal 202 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, jo Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa diamanatkan bahwa Sekretaris Desa diisi dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan prundang-undangan. Untuk melaksankan ketentuan amanat peraturan perundang-undangandan mempertimbangkan kedudukan Sekretaris Desa yang strategis dalam struktur pemerintahan desa, maka dipandang perlu membuat suatu pedoman yang mengatur tentang pengisian jabatan Sekretaris Desa
Status : Berlaku
Dokumen Pembentukan Peraturan
-
-