Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2012

tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 05 Maret 2012
Tanggal pengundangan 05 Maret 2012
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2012perbup3321008.pdf 85 Unduh