Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2012

tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Bupati
Judul Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Nomor Peraturan 8
Tahun Terbit 2012
Singkatan Jenis perbup
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 05 Maret 2012
Tanggal pengundangan 05 Maret 2012
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2012perbup3321008.pdf 151 Unduh