Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016

tentang Tata Cara Pembagian Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 09 Mei 2016
Tanggal pengundangan 09 Mei 2016
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2016perbup3321008.pdf 39 Unduh