Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019

tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 22 Februari 2019
Tanggal pengundangan 22 Februari 2019
Sumber
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321008.pdf 35 Unduh