Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020

tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 14 Februari 2020
Tanggal pengundangan 14 Februari 2020
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 8
Bidang hukum Kesehatan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Kesehatan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan atau/rentan miskin di luar kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Demak, perlu penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah yang dalam pelaksanaan pemanfaatannya tidak sama dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden nomor 73 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan serta sesuai dengan perkembangan pelayanan Jaminan Kesehatan daerah, peraturan Bupati Demak Nomor 12 Tahun 2017 sudah tidak sesuai sehingga perlu untuk diganti.
Status Berlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bupati nomor 49 tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Demak Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Demak
Lampiran
Dokumen 2020perbup3321008.pdf 111 Unduh