Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020

tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Pada Pendidikan Anak Usia Dini

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 Oktober 2020
Tanggal pengundangan 19 Oktober 2020
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 83
Bidang hukum Pendidikan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2020perbup3321082.pdf 48 Unduh