Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2020

tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 02 November 2020
Tanggal pengundangan 02 November 2020
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 84
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Bupati nomor 51 tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Lampiran
Dokumen 2020perbup3321083.pdf 67 Unduh