Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2010

tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Rencana Induk E-Goverment Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 21 April 2010
Tanggal pengundangan 21 April 2010
Sumber Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2010 Nomor 09
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Untuk melaksanakan Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e_Government maka dalam rangka penyelarasan dan pemanfaatan teknologi infomasi dan komunikasi serta rencana induk e_Goveement dalam penyelengaraan pemerintahan Kabupaten Demak perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Rencana Induk e_Government Pemerintah Kabupaten Demak
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen perbup-no-9-tahun-2010.pdf 41 Unduh