Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2019

tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Dalam Rangka Pembinaan Minat, Bakat dan Kreativitas Siswa dan/atau Sekolah Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 20 Desember 2019
Tanggal pengundangan 20 Desember 2019
Sumber
Bidang hukum Petunjuk Teknis
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2019perbup3321097.pdf 50 Unduh