Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014

tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 13 Januari 2014
Tanggal pengundangan 13 Januari 2014
Sumber
Bidang hukum Sosial
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2014perda3321001.pdf 90 Unduh