Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015

tentang Bangunan Gedung

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 04 Maret 2015
Tanggal pengundangan 04 Maret 2015
Sumber
Bidang hukum Pembangunan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2022 tentang Bangunan Gedung
Lampiran
Dokumen 2015perda3321001.pdf 103 Unduh