Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018

tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 31 Januari 2018
Tanggal pengundangan 31 Januari 2018
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Mencabut:

  1. Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2015 tentang Perangkat Desa
Lampiran
Dokumen 2018perda3321001.pdf 413 Unduh