Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, Instruksi Bupati, Surat Edaran, dll.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1997
tentang Nama Jalan Di Kota Demak dan Sekitarnya
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1997 tentang Nama Jalan Di Kota Demak dan Sekitarnya
Nomor
10
Tahun Terbit
1997
Singkatan Jenis
pd
Lokasi
Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
27 September 1997
Tanggal Pengundangan
26 Juni 1998
Tanggal Publikasi
03 Juli 1998
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Tahun 1998 Nomor 5 Seri D Nomor 5
Bidang Hukum
Transportasi
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Dinas Perhubungan
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
T.E.U Badan
-
Subjek
Abstrak
Sebagai upaya untuk menertibkan dan memberikan identitas atau jatidiri terhadap jalan yang berada di dalam kota demak dan sekitarnya dipandang perlu memberikan nama terhadap jalan tersebut
Status : Berlaku
Dokumen Pembentukan Peraturan
-
-