Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000

tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan/Pengangkatan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Pamong Desa

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan/Pengangkatan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Pamong Desa
Nomor Peraturan 10
Tahun Terbit 2000
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 01 Juli 2000
Tanggal pengundangan 01 Juli 2000
Sumber
Bidang hukum Pemerintahan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Tidakberlaku

Dicabut dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2004 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengesahan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Pamong Desa
Lampiran
Dokumen 2000perda3321010.pdf 119 Unduh