Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002

tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 21 Februari 2002
Tanggal pengundangan 21 Februari 2002
Sumber
Bidang hukum Organisasi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2002perda3321010.pdf 57 Unduh