Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, Instruksi Bupati, Surat Edaran, dll.

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005

tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
Nomor
10
Tahun Terbit
2005
Singkatan Jenis
pd
Lokasi
Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
11 Juli 2005
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2005
Tanggal Publikasi
18 Juli 2005
Sumber
Bidang Hukum
Pajak
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
T.E.U Badan
-
Subjek

Status : Tidak berlaku

Dicabut dengan:

  • Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2012 tentang Pajak Daerah

Dokumen Pembentukan Peraturan

    -
Views: 264

File Dokumen

2005pd3321010.pdf

178

Unduh