Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019

tentang Perlindungan Anak

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 07 Agustus 2019
Tanggal pengundangan 07 Agustus 2019
Sumber
Bidang hukum Sosial
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku

Dicabut sebagian dengan:

  1. Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Lampiran
Dokumen 2019perda3321010.pdf 92 Unduh