Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020

tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
Nomor Peraturan 10
Tahun Terbit 2020
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 21 September 2020
Tanggal pengundangan 21 September 2020
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2020 Nomor 10
Bidang hukum Keuangan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 2020perda3321010.pdf 167 Unduh