Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1977

tentang Pemakaian dan Sewa Weles

Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 31 Oktober 2011
Tanggal pengundangan 31 Oktober 2011
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Seri B No.4 Tahun 1978
Bidang hukum Pajak
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Abstrak Dalam rangka pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Demak serta peningkatan volume pekerjaan dimukinkan terjadinya permohonan sewa Wales milik pemerintah kabupaten demak
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1977perda3321011.pdf 36 Unduh