Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1997

tentang Pemberian Izin Tempat Usaha Di Kabupaten Daerah Tingkat II Demak

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pemberian Izin Tempat Usaha Di Kabupaten Daerah Tingkat II Demak
Nomor Peraturan 11
Tahun Terbit 1997
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 27 September 1997
Tanggal pengundangan 27 September 1997
Sumber
Bidang hukum Perizinan
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1997perda3321011.pdf 126 Unduh