Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, Instruksi Bupati, Surat Edaran, dll.

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1997

tentang Pemberian Izin Tempat Usaha Di Kabupaten Daerah Tingkat II Demak

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pemberian Izin Tempat Usaha Di Kabupaten Daerah Tingkat II Demak
Nomor
11
Tahun Terbit
1997
Singkatan Jenis
pd
Lokasi
Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
27 September 1997
Tanggal Pengundangan
27 September 1997
Tanggal Publikasi
04 Oktober 1997
Sumber
Bidang Hukum
Perizinan
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
T.E.U Badan
-
Subjek

Status : Berlaku

Dokumen Pembentukan Peraturan

    -
Views: 301

File Dokumen

1997pd3321011.pdf

181

Unduh