Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1998

tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
Nomor Peraturan 11
Tahun Terbit 1998
Singkatan Jenis perda
Lokasi Kabupaten Demak
Tempat penetapan Demak
Tanggal penetapan 19 Juni 1998
Tanggal pengundangan 19 Juni 1998
Sumber
Bidang hukum Retribusi
Urusan pemerintahan Indonesia
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset dan Daerah
Penandatangan
Peraturan terkait
T.E.U Badan
Subjek
Status Berlaku
Lampiran
Dokumen 1998perda3321011.pdf 86 Unduh